Sue (sederhana, dapat digunakan, mudah) Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk mencari hukum konten Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2002 di Polisi REPU
Sue (sederhana, bisa digunakan, mudah)
Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk mencari hukum konten Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2002 di Polisi Republik Indonesia, fitur -fitur berikut dalam aplikasi:
- Cari melalui teks dan suara
- Bookmark
- Membagikan
- Teks dapat disalin
- Teks dapat memperbesar dan memperkecil
~ Zoom in dengan mencubit (lebih dekat ke 2 jari) teks
~ Zoom out dengan menjepit teks (simpan 2 jari)
- Peringkat
- Membantu
- Tentang
Mempertimbangkan:
A. bahwa keamanan internal adalah persyaratan utama untuk mendukung realisasi
masyarakat sipil yang adil, makmur, dan beradab berdasarkan pancasila dan
Konstitusi Republik Indonesia Tahun 1945;
B. bahwa pemeliharaan keamanan di negara itu melalui upaya pemulangan
Polisi yang mencakup pemeliharaan ketertiban umum dan keselamatan,
Penegakan Hukum, Perlindungan, dan Layanan kepada Masyarakat
dilakukan oleh Polisi Nasional Indonesia sebagai alat nasional
dibantu oleh masyarakat dengan menegakkan hak asasi manusia;
C. Bahwa ada perubahan paradigma dalam sistem konstitusional
mengkonfirmasi pemisahan kelembagaan Tentara dan Polisi Nasional Indonesia
Republik Indonesia sesuai dengan peran dan fungsi masing -masing;
D. tindakan itu No. 28 tahun 1997 di polisi
Indonesia tidak memadai dan perlu diganti untuk menyesuaikan diri
Pertumbuhan dan Pembangunan serta Hukum Konstitusi Republik Indonesia;
e. disebut dalam paragraf a, b, c, dan d, diperlukan untuk menetapkan hukum
Polisi Nasional Indonesia;
Diberikan:
1. Pasal 5 Paragraf (1), Pasal 20, dan Pasal 30 Konstitusi Republik
Indonesia 1945;
2. Keputusan Majelis Konsultatif Rakyat No. VI / MPR / 2000 ON
Pemisahan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Nasional Indonesia;
3. Keputusan Majelis Konsultatif Rakyat No. VII / MPR / 2000 Tentang Peran
Tentara Nasional Indonesia dan Peran Kepolisian Nasional Indonesia;
4. Hukum No. 8 tahun 1974 tentang Fundamentals of Civil
sebagaimana diubah oleh Undang -Undang No. 43 tahun 1999 (Lembaran
1999 No. 169, Suplemen untuk Buku Statuta No. 3890);
Kata kunci: Hukum - Hukum, Polisi, Indonesia, Hukum, Kewarganegaraan, PKN, KWN, Kewarganegaraan, Buku Saku, Nomor 2tahun 2002